PERSYARATAN KETERANGAN PINDAH

  1. Pengantar keterangan pindah dari desa.
  2. Fotocopy KTP dan KTP asli.
  3. Fotocopy KK dan KK asli.
  4. nomor SKPWNI dari operator kependudukan apabila pindah antar kecamatan dalam kabupaten.
error: